Jakarta (ANTARA News) - Rencana pengambilalihan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh anak perusahaan Pertamina, PT Pertagas ditolak oleh Komisi VI DPR RI, sebab pengambilalihan saham itu tidak pas dan terlalu sembrono.

"Memang persoalannya yang akan mengambil alih PT PGN itu bukan PT Pertamina langsung. PT Pertagas anak perusahaan PT Pertamina yang bermasalah, kemudian akan mengambil alih perusahaan kurang bermasalah," kata anggota Komisi VI DPR RI, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Sementara, Komisi VII DPR RI, kata dia, menyetujui pengambilalihan tersebut"Soal rencana PT Pertagas akan mengakusisi PGN hingga kini masih terjadi simpang siur. Karena memang komisi VI belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh. Tetapi Komisi VII cenderung mendukungnya," kata dia.

Karena belum ada titik temu, Komisi VI dan VII DPR RI akan melakukan rapat gabungan yang akan dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.

"Rapat koordinasi lintas komisi itu sendiri diharapkan dapat segera di lakukan pekan depan paling lambat," katanya.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014