Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan pemerintah Australia di bawah pimpinan PM Tonny Abbot juga harus paham dan mengerti apa arti kedaulatan RI yang dilanggar begitu saja oleh Angkatan Laut Australia.
"Pengembalian pencari suaka yang sudah masuk wilayah negara mana pun (termasuk Australia), maka negara tersebut harus mengelolanya sesuai amanat konvensi PBB," kata Menko Polhukam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Tak hanya itu, negara yang bersangkutan juga harus mengurusnya bersama-sama dengan organisasi PBB yang mengurus para pengungsi atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).
Untuk mengantisipasi hal itu, kata Djoko, Indonesia akan terus meningkatkan patroli keamanan laut dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebelumnya mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Angkatan Laut Australia.
"Dengan tegas Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara," kata Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Marsda TNI Agus R Barnas, dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/1).
Sebelumnya, pemerintah Australia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia setelah insiden kapal AL miliknya secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia.
"Kami secara tulus menyesali kejadian tersebut," kata Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison dalam konferensi pers kepada media setempat, seperti dilansir AFP, Jumat.
Menurut Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (16/1) malam terhadap Indonesia dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
"Permohonan maaf tanpa syarat atas nama pemerintah Australia karena tidak sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia," ucap Morrison dalam pernyataannya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014