Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran
Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI.
"Kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit. Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat," kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat menjadi Inspektur Upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan dibantu satuan provost Polri.
Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan Polri 188 personel serta pendukung sebanyak 371 orang.
Sasaran operasi itu adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan.
Sementara itu, hasil pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI TA 2012-2013 menunjukkan jumlah pelanggaran disiplin murni sebanyak 259 kasus, pelanggaran disiplin tidak murni sebanyak 162 kasus, pelanggaran lalu lintas sebanyak 714 kasus, insiden/kecelakaan lalu lintas sebanyak 323 kasus.
Selain itu pada 2012-2013 tercatat sebanyak 1.180 kasus desersi terjadi, asusila 310 kasus, penganiayaan 233 kasus, narkoba 235 kasus dan penyalahgunaan senpi sebanyak 17 kasus.
(S037)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014