Saya sudah tanya ke Pak Dirjen, ada lelang ulang, karena kapasitasnya (investor) dianggap tidak memenuhi syarat. (Sehingga) tidak mungkin tahun ini pembangunannya
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, pembangunan jalan tol ruas Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci) dipastikan mundur, karena harus dilakukan tender ulang.
Proyek jalan tol yang disebut terpanjang di Indonesia ini, seyogyanya akan dibangun pada 2024, namun karena semua calon investor yang masuk dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga langkah tersebut harus dilakukan.
"Saya sudah tanya ke Pak Dirjen, ada lelang ulang, karena kapasitasnya (investor) dianggap tidak memenuhi syarat. (Sehingga) tidak mungkin tahun ini pembangunannya," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Bey mengungkapkan, proses tender ulang proyek Tol Getaci ini, diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan dengan memakai skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Meski demikian, proses pembebasan lahan untuk proyek strategi nasional (PSN) ini masih akan terus berlanjut.
Dia juga menerangkan Pemprov Jabar siap membantu apabila pemerintah pusat mengalami kendala dalam proses penentuan lokasi (Penlok), maupun yang lainnya, mengingat proyek ini akan berdampak sangat signifikan bagi kelancaran lalu lintas menuju Jabar Selatan.
"Kami ingin secepatnya tol itu terwujud. Karena masyarakat Bandung-Garut terpengaruh jam, apalagi kalau bubaran pabrik bisa empat sampai lima jam perjalanan," tutur Bey.
Diketahui, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memutuskan peserta lelang yakni konsorsium PT Trans Persada - PT Wiranusantara Bumi, dan konsorsium PT Dayamulia Turangga - PT China State Construction Overseas Development Shanghai tidak lolos kualifikasi.
Baca juga: Menteri PUPR tegaskan Proyek Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan
Baca juga: Menteri PUPR targetkan penetapan pemenang lelang Tol Getaci tahun ini
Baca juga: Bey: Tol Getaci masuk tahap lelang dan mulai konstruksi awal 2024
Baca juga: Gubernur Jabar sebut pembangunan Tol Cigatas fokus pembebasan lahan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024