Makassar (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan saya saing bangsa.
"Kami di Kemenkumham terus mendorong pengembangan kekayaan intelektual, apalagi KI ini berperan dalam pertumbuhan ekonomi," ujarnya usai meresmikan kantor Kemenkumham Sulsel di Makassar, Jumat.
Baca juga: Menkumham respons wacana dwi kewarganegaraan Indonesia
Yasonna mengatakan bahwa berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem KI dengan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui ekonomi kreatif.
Menurut dia, ekonomi kreatif adalah wujud dari pemanfaatan kekayaan intelektual, dimana dalam beberapa tahun berkontribusi terhadap PDB yang terus meningkat.
"Di tahun 2022, ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar 7,6 persen atau kurang lebih Rp1,280 triliun,” kata dia.
Yasonna mengatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem KI agar berselaras dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.
Akan tetapi, lanjutnya, saat ini pembangunan ekosistem kekayaan intelektual masih dalam tahap awal.
Baca juga: Pakar sepakat dengan Menkumhkam: Revisi UU Narkotika diperlukan
Baca juga: Menkumham: Pengembangan KI dapat jadi motor pertumbuhan ekonomi
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan yang terdiri atas tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi,” ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024