Kita tidak boleh politik praktis, tapi harus paham apa itu politik serta harus netral. Sarana dan prasarana milik kita tidak boleh digunakan siapapun atau partai politik manapun untuk kepentingan politik,"
Baturaja, Sumsel (ANTARA News) - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak ikut berpolitik serta mendukung salah satu partai politik, jika melanggar akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

"Kita tidak boleh politik praktis, tapi harus paham apa itu politik serta harus netral. Sarana dan prasarana milik kita tidak boleh digunakan siapapun atau partai politik manapun untuk kepentingan politik. Jika Anggota TNI ada yang ketahuan, akan tanggung resiko sampai pemecatan," kata Pangdam saat pengarahan kepada prajurit TNI Kodim 0403/OKU di Baturaja, Selasa.

Dikatakannya, saat ini sudah 16 tahun reformasi berjalan, namun demokrasi di Indonesia kebablasan bahkan politik sekarang masuk politik transaksional, politik dagang sapi atau politik yang memakai uang.

"Logikanya saat menjabat akan kembalikan modal. Saat kampanye ada sponsor, kemudian meminta imbalan proyek. Sementara pembangunan proyek hanya dilakukan 50 persen. Ujung-ujungnya, Kepala daerah masuk penjara karena korupsi," kata Jenderal TNI berbintang dua itu.

Pangdam juga berpesan kepada anggotanya untuk berkoordinasi dengan Polri maupun pemerintah setempat guna membantu dalam kamtibmas, bencana alam dan lainnya.

"Kita harus segera membantu jika ada warga korban kriminalitas atau bencana. Tidak perlu menunggu permohonan bantuan. Anggota harus mampu menemukan solusi" kata Pangdam mengingatkan.

Selain itu, TNI juga harus memahami geografi dan demografi daerah serta sumber daya alam.

"Karena kemungkinan daerah yang banyak sumber daya alamnya potensi konflik. Termasuk daerah perbatasan. Kemudian, TNI harus memahami aspek kehidupan, ideologi, politik, sosial, budaya dan Hankam," ujarnya.

Sementara, pada acara ini hadir juga Aster, Kol CZI Nyoman Parawata, Asops, Kol Inf Suparlan dan Wakapendam, Letkol Inf Yanto serta Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014