Hal itu dikemukakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
"Ini berawal dari pelanggaran lalu lintas, sekecil apapun pelanggaran lalu lintas akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mau ringan, berat atau sampai meninggal dunia," katanya.
Pudji menyebutkan dari angka tersebut, setiap harinya terdapat 277 kejadian, 69 meninggal dunia, 80 luka berat, 310 luka ringan dan kerugian materiil Rp697 juta.
Pada tahun 2013 terdapat 101.037 kecelakaan lalu lintas, 25.157 meninggal dunia, 29.347 luka berat, 113.131 luka ringan dan kerugian materiil Rp254 miliar.
Menurut Pudji, kecelakaan tersebut adalah akibat dari kelalaian, ketidaksadaran dan ketidakpedulian terhadap tata tertib lalu lintas.
Namun, dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan data 2012, jumlah kecelakaan tersebut menurun.
Berdasarkan data Korlantas, pada 2012, terdapat 117.949 kejadian, dengan 27.441 meninggal dunia.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014