Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa data kemiskinan yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda dengan data penerima Subsidi Langsung Tunai (SLT)."Data kemiskinan ini berbeda dengan data penerima SLT karena dalam data penerima SLT dimasukkan rumah tangga mendekati miskin (near poor) yang diperoleh melalui survei langsung dengan menggunakan 14 kriteria kemiskinan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR tentang jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi atas nota keuangan dan RAPBN 2007 di Jakarta, Selasa.Menurut Menkeu, data dan informasi tentang kemiskinan yang digunakan dalam nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2007 mengacu kepada data yang secara resmi telah dipublikasikan oleh lembaga resmi, dalam hal ini BPS."Pemerintah tidak akan menggunakan data yang belum secara resmi diterbitkan oleh BPS. Data kemiskinan yang digunakan dalam Pidato Presiden tanggal 16 Agustus yang lalu merupakan data terakhir yang telah dipublikasikan oleh BPS yaitu data hasil survey SUSENAS bulan Februari 2005," jelasnya.Data tersebut belum memperhitungkan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2005. Data kemiskinan paling muktahir untuk tahun 2006 baru dipublikasikan oleh BPS pada 1 september 2006.BPS melaporkan, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2006 mencapai 39,05 juta (17,75 persen) atau meningkat sebesar 3,95 juta dari data tahun sebelumnya. Data kemiskinan agregat itu dihitung menggunakan data SUSENAS dengan metode estimasi nilai konsumsi makanan (setara 2.100 kilo kalori per hari) dan kebutuhan dasar non makanan yang selanjutnya disebut garis kemiskinan. "Kenaikan jumlah orang miskin tersebut sebagian bersifat sementara (tensient poverty)," kata Menkeu.Ia juga menjelaskan bahwa Program Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) menggunakan kriteria rumah tangga yang berbeda dengan data SUSENAS maupun data SLT. Demikian pula penerima Asuransi Kesehatan (Askes) keluarga miskin juga menggunakan kriteria dan data kemiskinan yang berbeda. Pemerintah mengakui, untuk perbaikan program pengentasan kemiskinan secara terpadu, terkoordinasi, dan terukur, perlu dilakukan konsolidasi dan konsistensi data kemiskinan. "Untuk itu pemerintah akan memberikan dukungan pendanaan yang memadai kepada instansi yang memiliki tanggung jawab pengumpulan dan penerbitan data statistik," demikian Sri Mulyani. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006