"Artha Graha bicara industri yang mereka mau bangun, industri pertahanan. Mereka selama ini terlibat kan, dan melakukan 'supply' alat-alat pertahanan," kata MS Hidayat setelah bertemu dengan perwakilan perusahaan tersebut di Jakarta, Selasa.
Namun, kata Hidayat, industri pertahanan, termasuk pembangunan pabrik alusista seperti yang dimiliki PT. Pindad sudah diatur secara rinci dan ketat dalam Undang-undang Industri Pertahanan.
Maka dari itu, target dan prospek bisnis di industri pertahanan harus disesuaikan, karena setiap swasta yang berminat menjajaki industri ini harus melibatkan perusahaan pemerintah.
"Industri pertahanan itu diproteksi penuh oleh UU. Jika mau bergabung boleh dengan milik nasional tapi tidak boleh dia sendiri," kata Hidayat.
Dalam pertemuan dengan perusahaan swasta itu, Hidayat mengatakan dirinya dan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi lebih memberikan saran untuk berkonsultasi dahulu kepada Kementerian Pertahanan. "Saya mendengar konsultasi mereka saja, karena ada industri modern. Saya dengan Budi Darmadi menjelaskan dahulu saja," kata Hidayat.
Mengenai nilai investasi yang siap dikucurkan perusahaan bisnis milik taipan Tomy Winata itu, Hidayat mengatakan semua masih dalam pembicaraan sangat awal.
"Prospeknya masih jauh,ini masih pembicaraan awal," ujarnya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014