... kita perhatikan kondisi objektif kesiapan pelaksanannya... "
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR, Agun G Sudarsa, setuju pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Eksekutif serentak pada Pemilu 2019 dengan memperhatikan kesiapan masyarakat dan penyelenggara pemilu.

"Saat ini sudah berlangsung proses pemilu sehingga idealnya (pemilu serentak) pada 2019 karena kalau dilaksanakan sekarang akan terjadi kesemrawutan pelaksanaan pemilu," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan putusan hakim harus memperhatikan kondisi masyarakat saat ini yaitu desakan pemilu serentak. Menurut dia dalam pembahasan perundang-undangan di DPR pun semua anggota legislatif berkehendak adanya pemilu serentak.

"Namun kita perhatikan kondisi objektif kesiapan pelaksanannya itu karena membangun demokrasi yang baik tidak seperti membalikkan telapak tangan," ujarnya.

Dia mencontohkan sistem pemerintah presidensial seharusnya kuat namun bagaimana terwujud jika jumlah partai masih puluhan.

Menurut dia ketika merumuskan undang-undang Pemilihan Presiden memasukkan angka presidential treshold sebesar 15 persen.

"Saya bersama Hamdan Zoelva, Patrialis, Maria, Haryono dan lain-lain merumuskan ada angka  Pilpres yang melahirkan Pilpres langsung pertama," ujarnya.

PT saat ini menurut dia sebesar 20 persen dan itu langkah demokrasi menuju sistem presidensial yang kuat. Dia menilai pemilu serentak memungkinkan terjadi ketiak jumlah partai semakin mengecil.

"Saya katakan realistis dilaksanakan 2019 karena jumlah partai semakin kecil," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014