Dasbor yang diluncurkan tersebut adalah sistem yang dapat diakses oleh semua orang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa sebanyak 31,7 persen dari 38 provinsi serta 34,1 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia sudah membentuk Tim Pelaksana Daerah untuk menanggulangi tuberkulosis.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud
di Jakarta Kamis menyebutkan, angka tersebut merupakan hasil survei kecil bersama Kementerian Kesehatan serta sejumlah lembaga pada Januari.
Dalam "Peluncuran dan Pelatihan Dasbor Pelacak Kebijakan: Menelusuri Peta Kebijakan Tuberkulosis" yang disiarkan di Jakarta Restuardy menyebut bahwa survei tersebut adalah untuk mendapatkan gambaran tentang penanggulangan TB dalam aspek kebijakan daerah.
"Dan kalau kami lihat dari survei ini, sebagian besar dari yang belum, ini mengkonfirmasi, belum terinformasi secara utuh hal-hal terkait dengan kebijakan dalam Perpres 67 2021 di samping ketersediaan anggaran di daerah," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Tuberkulosis yang akan dilaksanakan hingga September.
Dia berharap rapat tersebut dapat membangun kesadaran, semangat, serta komitmen dalam menghadapi tuberkulosis.
Kemendagri, ujarnya, memberikan dukungan untuk penanggulangan TB melalui sejumlah langkah, seperti memberikan surat edaran bagi pemerintah daerah, terutama delapan daerah prioritas dengan insiden tertinggi, mengenai langkah penanganan penyakit itu.
Selain itu, membuat kebijakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam hal kelembagaan, integrasi dengan dokumen perencanaan, serta pembentukan tim pelaksana.
Dari hasil survei tersebut, kata Restuardy, Kemendagri pun menyampaikan surat edaran untuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut, guna mengingatkan tentang pentingnya rencana aksi daerah guna penanggulangan.
Selain itu, dia menambahkan, hasil survei tersebut juga diintegrasikan dengan Dasbor Pelacak Kebijakan agar dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi penanggulangan.
Dewan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia Muhammad Hanif mengatakan, dasbor yang diluncurkan tersebut adalah sistem yang dapat diakses oleh semua orang untuk melihat atau memantau kebijakan penanggulangan TBC yang diperbaharui secara berkelanjutan.
Dia mengatakan, dengan banyaknya berbagai kebijakan yang dibuat di tingkat nasional dan daerah, dasbor tersebut dibuat guna melihat kesesuaian antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lainnya, serta efektivitas pelaksanaannya.
"Indonesia TB Joint External Monitoring Mission, atau yang disingkat JEM Pada tahun 2022 juga telah merekomendasikan pembuatan dashboard real time untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari peraturan Presiden Nomor: 67 tahun 2021," ujar Hanif.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024