Lebak (ANTARA News) - Ketua DPRD Kabupaten Lebak Ade Suryana mengatakan dinasti politik perlu dihapuskan karena berpotensi sangat besar melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kami sangat setuju jika 'dinasti politik' dihapuskan untuk mencegah KKN," katanya di Rangkasbitung, Selasa.
Dia mengaku tidak begitu mengetahui dari mana berita dinasti politik berkembang. Namu isu ini mencuat setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terlibat suap Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
"Saya kira dalam suatu keluarga hal yang wajar jika menjabat kepala daerah maupun legislatif sepanjang memiliki kompetensi atau kemampuan dan dipilih masyarakat," katanya.
Namun dia setuju dinasti politik dihapuskan demi memberantas KKN yang adalah salah satu komitmen dan semangat era reformasi untuk mewujudkan pemerintah bersih dari perbuatan merugikan negara.
Dia berharap pemerintah menerbitkan UU yang mengatur soal dinasti politik agar dalam satu keluarga tidak menguasai jabatan kepala daerah maupun legislatif.
"UU Dinasti Politik itu dapat mencegah perbuatan KKN," kata politisi PDIP itu sembari mengatakan partainya memberlakukan peraturan untuk memutuskan mata rantai dinasti politik.
"Peraturan itu untuk menghapuskan dinasti politik agar tidak terjadi peluang KKN," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014