Salah satu syaratnya (perpanjangan izin tambang batu bara) adalah memiliki program hilirisasi batu bara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui lima proyek hilirisasi batu bara sebagai salah satu syarat bagi perusahaan mendapatkan perpanjangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Salah satu syaratnya (perpanjangan izin tambang batu bara) adalah memiliki program hilirisasi batu bara," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara diskusi bertajuk "Masa Depan Industri Batu Bara di Tengah Tren Transisi Energi" di Jakarta, Kamis.
Adapun kelima proyek hilirisasi yang sudah mendapatkan persetujuan, yakni proyek yang diajukan PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, serta PT Kideco Jaya Agung.
Secara rinci, KPC dan Arutmin mengajukan proposal proyek hilirisasi berupa gasifikasi batu bara menjadi metanol. Kapasitas produk peningkatan nilai tambah dalam proposal KPC sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun, dan Arutmin sebesar 2,95 juta ton metanol per tahun.
Akan tetapi, Lana menilai proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol kurang memiliki nilai ekonomi.
"Sehingga, ada di beberapa perencanaannya yang kemudian akan berganti, misalnya dari hilirisasi gasifikasi untuk metanol akan berubah menjadi amonia," ujar Lana.
Dengan demikian, proposal yang diajukan oleh KPC dan Arutmin dari gasifikasi batu bara menjadi metanol, berubah menjadi gasifikasi batu bara menjadi amonia.
Lebih lanjut, PT Multi Harapan Utama mengajukan proyek peningkatan nilai tambah berupa semikokas dengan kapasitas produk sebesar 500 ribu ton semikokas per tahun; PT Adaro Indonesia mengajukan proyek pengolahan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) dengan kapasitas 2 juta ton metanol per tahun dan 1,34 juta ton DME per tahun.
Proyek kelima yang disetujui adalah proyek gasifikasi/underground coal gasification oleh PT Kideco Jaya Agung dengan kapasitas produk 100 ribu ton amonia per tahun dan 172 ribu ton urea per tahun.
"Sebenarnya ada Kendilo (PT Kendilo Coal Indonesia), tapi kan masih ada masalah, masih ada kasus," ujar Lana.
Selain Kendilo, juga terdapat PT Berau Coal yang saat ini masih dalam proses evaluasi. Adapun rencana yang diajukan, yakni gasifikasi dari batu bara menjadi metanol dengan kapasitas produk 940 ribu ton metanol per tahun.
Baca juga: Revisi PP Minerba buka peluang ormas agama kelola tambang batu bara
Baca juga: KESDM resmikan tambang batu bara bawah tanah pertama di Indonesia
Baca juga: Harga komoditas cemerlang, PNBP sektor tambang tembus Rp173,5 triliun
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024