Anggaran subsidi dan kompensasi BBM menggunakan uang negara, sehingga setiap tetesnya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan BBM subsidi dan kompensasi menggunakan dana APBN, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, mengatakan negara memberikan subsidi BBM kepada konsumen pengguna yang berhak agar dapat diakses dengan mudah, dapat menjaga daya beli, serta mendorong perekonomian.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM menggunakan uang negara, sehingga setiap tetesnya harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Basuki, atau akrab disapa Tiko melanjutkan, setiap bulan BPH Migas melakukan verifikasi dengan waktu yang ketat.
"Proses verifikasi tidak hanya sekadar volume, tetapi sekaligus pengawasan guna memastikan BBM subsidi dan kompensasi betul-betul sampai kepada pihak yang berhak dan berkepentingan," katanya saat Rapat Kerja Cabang Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/6).
Menurut dia, audit terhadap volume pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi juga dilakukan internal audit badan usaha penugasan, BPH Migas, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penetapan volume BBM subsidi melalui perjalanan panjang dan melibatkan pelbagai kementerian dan lembaga. Dimulai dari masukan pemerintah daerah kemudian BPH Migas bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan sampai ke DPR untuk ditetapkan dalam Undang-Undang APBN, baru kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui badan usaha penugasan.
"Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan bahwa penugasan pendistribusian BBM itu tidak mudah, harus penuh tanggung jawab dan mengetahui peraturan-peraturan yang ada supaya betul-betul tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga," ujarnya lagi.
Tiko menambahkan pemanfaatan teknologi informasi juga bermanfaat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan efektif dan efisien.
"Teknologi informasi ini jangan dilihat sebagai kendala. Coba bayangkan kalau sistem digitalisasi tidak jalan dan pihak penyalur BBM subsidi harus mencatat setiap pembelian secara manual, betapa repotnya. Dengan sistem ini, kita semua didukung dan merasakan manfaatnya. BPH Migas juga telah menugaskan badan usaha untuk melengkapi dengan perangkat digitalisasi penyaluran BBM subsidi sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun, karena kesiapan yang diperlukan, sehingga penahapan digitalisasi di penyalur baru mulai 2018," katanya pula.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengemukakan sistem digitalisasi di SPBU akan menekan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Masyarakat yang membeli BBM subsidi seperti solar, wajib menggunakan QR code. Dengan digitalisasi ini, konsumen pengguna tidak lagi bisa membeli BBM subsidi di tempat lain jika jatah hariannya sudah habis," ujarnya pula.
Di samping itu, BPH Migas juga memberikan rekomendasi pemblokiran QR code kendaraan sebagai tindak lanjut penyalahgunaan QR code untuk praktik penyaluran yang tidak wajar.
Saleh mengatakan teknologi informasi juga dimanfaatkan dalam penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna, seperti usaha perikanan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi, dan pelayanan umum.
Menurut dia, surat rekomendasi tersebut sangat penting karena menyangkut sektor produktif.
"Konsumen pengguna penerima surat rekomendasi juga dilarang memberikan atau memindahtangankan kepada pihak lain. Bagi pelanggarnya, dapat dikenakan sanksi," ujarnya lagi.
Baca juga: Presiden hitung kemampuan fiskal negara soal potensi kenaikan BBM
Baca juga: BPH Migas: Penyaluran solar dan minyak tanah capai 30 persen per April
Dalam kesempatan tersebut, Saleh mengapresiasi pelaksanaan raker menjadi ajang sinergi antara BPH Migas, badan usaha penugasan, dan Hiswana Migas.
Pertemuan itu, juga menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah guna mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
"Sinergi antara lembaga penyalur SPBU, badan usaha penugasan, BPH Migas, dan aparat penegak hukum (APH) sangat diperlukan. Persoalan tidak akan selesai kalau semua pihak tidak bekerja sama. Penegak hukum melakukan penindakan jika diperlukan. Sementara, BPH Migas melakukan pengawasan agar subsidi BBM sesuai peruntukannya," kata Saleh.
Executive General Manager (EGM) Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga Aji Anom Purwasakti menyampaikan komitmennya menjaga ketersediaan energi, serta meningkatkan keandalan operasional.
"Ketersediaan dan keandalan operasional tidak akan terwujud tanpa adanya sinergisitas. Kami berharap kita semua dapat bekerja sama menjaga ketersediaan energi, serta memastikan program-program pemerintah dapat kita jalankan dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua DPC Hiswana Migas Surabaya Hepi Heryawan mengatakan acara tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus menambah informasi mengenai kegiatan hilir migas.
Turut hadir dalam acara antara lain Ketua DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah, serta perwakilan Hiswana Migas Jatimbalinus.
Baca juga: BPH Migas harapkan pemda tingkatkan sinergi agar subsidi tepat sasaran
Baca juga: Pertamina: Stok BBM subsidi di Aceh dipastikan aman selama Idul Adha
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024