Antara saksi dari parpol dan Mitra Pengawas itu anggarannya `dititipkan` ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan obyektif dalam melakukan pengawasan itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu menganggarkan Rp1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014 guna membiayai Mitra Pengawas dan saksi dari partai politik di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Bawaslu Muhammad dalam jumpa pers di Jakarta, Senin mengemukakan untuk program Mitra Pengawas Pemilu, Bawaslu menganggarkan Rp800 miliar, sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekira Rp660 miliar.
"Antara saksi dari parpol dan Mitra Pengawas itu anggarannya dititipkan ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan obyektif dalam melakukan pengawasan itu," katanya.
Dia mengatakan Mitra Pengawas Pemilu perlu dibentuk untuk memastikan pengawasan di seluruh TPS dapat berjalan baik. Program Mitra Pengawas Pemilu tersebut nantinya akan menyediakan dua pengawas tambahan di masing-masing TPS.
Permintaan Bawaslu untuk penambahan anggaran pengawasan terkait Mitra Pengawas tersebut sempat terganjal di Kementerian Keuangan karena dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tidak disebutkan adanya anggaran Mitra Pengawas Pemilu.
"Setelah melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Dirjen Anggaran Kemkeu, akhirnya Pemerintah setuju untuk back up anggaran terkait Mitra Pengawas itu," jelas Muhammad.
Dia menambahkan anggaran sebesar Rp800 miliar itu akan termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan terhadap para pengawas.
Sementara itu terkait saksi dari pihak parpol, dia mengatakan, hal itu sesuai dengan tuntutan sejumlah pimpinan parpol yang menginginkan adanya saksi di TPS namun tidak sanggup membayar honor pengawas.
"Itu keluhan dari parpol, dan Pemerintah juga mengakomodir anggaran saksi parpol di setiap TPS. Nanti di setiap TPS ada 12 saksi dari parpol peserta Pemilu. Anggaran saksi parpol Rp100 ribu untuk satu orang," katanya.
Jumlah TPS untuk Pemilu 2014 tercatat sebanyak 545.778; jika dalam satu TPS terdapat 12 orang saksi dari perwakilan parpol, maka diperlukan sekira 6,6 juta orang.
Kedua alokasi anggaran pengawasan itu, menurut Muhammad, telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sedang dipersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur itu.
(F013/M026)
Pewarta: Fransiska N
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014