Untuk itu perlu dilakukan perlindungan, agar mendapatkan pengakuan yang resmi dari Pemerintah...Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat menyebutkan pengelolaan tambang di Bumi Cenderawasih masih banyak dikelola masyarakat adat, sehiungga perlu dilakukan perlindungan.
Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal dan PTSP Papua Soleiyen M Tabuni, di Jayapura, Rabu, mengatakan hampir semua daerah di Provinsi Papua memiliki potensi tambang namun masih dikelola masyarakat adat.
“Untuk itu perlu dilakukan perlindungan, agar mendapatkan pengakuan yang resmi dari Pemerintah,” katanya lagi.
Menurut Soleiyen, seperti di daerah Puay Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura yang memiliki tambang emas, kemudian tambang tersebut dikelola oleh masyarakat setempat, lalu ada juga di Keerom, Sarmi.
Baca juga: Polisi segera tertibkan tambang ilegal di Tambrauw Papua Barat
Baca juga: Polisi segera tertibkan tambang ilegal di Tambrauw Papua Barat
“Namun rata-rata masyarakat setempat yang dulunya menggunakan alat manual, kini telah beralih menggunakan alat berat,” ujarnya pula.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurus perizinan sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Hingga kini belum ada izin yang dikeluarkan, dan akan dikeluarkan kepada investor jika ada persetujuan dari pemerintah dan masyarakat adat setempat,” katanya lagi.
Dia menambahkan jika potensi tambang dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber pendapatan daerah meski tidak sebesar yang ada di Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Bendera Merah Putih raksasa membentang di Tambang Grassberg Papua
Baca juga: Dishut: Lokasi tambang emas di Manokwari masuk kawasan hutan lindung
Baca juga: Bendera Merah Putih raksasa membentang di Tambang Grassberg Papua
Baca juga: Dishut: Lokasi tambang emas di Manokwari masuk kawasan hutan lindung
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024