Banyak caleg yang bandel. Biar, masyarakat menilai."
Batam (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Syahdan menilai banyak calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 yang bandel melanggar aturan pemasangan baliho kampanye di jalan lingkungan permukiman dan jalan protokol.

"Banyak caleg yang bandel. Biar, masyarakat menilai," kata Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan di Batam, Senin.

KPU sudah berulang kali menjelaskan pembatasan pemasangan baliho dan alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol dan lingkungan, namun tetap banyak caleg yang memajang baliho di tempat-tempat yang dilarang.

Menurut Syahdan, caleg melanggar dan menyepelekan aturan KPU tersebut karena tidak ada sanksi pidana dalam Peraturan KPU No.15 tahun 2013 itu.

"Karena tidak ada sanksi pidana. Sanksinya hanya pencopotan. Kami hanya bisa berharap pada kesadaran mereka, biar masyarakat yang menilai," kata Syahdan.

KPU sudah berulang kali mengingatkan partai politik untuk mematuhi aturan itu. Beberapa di antaranya menindaklanjuti teguran itu dengan menurunkan baliho sendiri. Namun, masih ada yang tidak mengindahkan peraturan.

Sementara KPU tidak bisa langsung turun ke lapangan untuk mencopot baliho karena terkendala dana. KPU tidak memiliki anggaran khusus untuk menurunkan alat peraga yang menyalahi aturan.

"Makanya soal reklame, kami rapat koordinasi pemkot dan Panwaslu, karena kami tidak punya anggaran," kata dia.

Diharapkan tim dari Pemkot bisa segera menertibkan baliho di jalan-jalan protokol dan lingkungan.

"Mudah-mudahan dalam pekan ini tim bisa turun," kata dia.

Sementara itu, baliho yang memasang gambar calon anggota legislatif kembali membanjiri jalan-jalan protokol di Batam, padahal sebelumnya tim KPU sudah menurunkan ribuan baliho serupa.

Di jalan Gajah Mada misalnya, sedikitnya terpasang 20 baliho dengan wajah caleg di jalan protokol yang menghubungkan Simpang Jam hingga Simpang Sei Harapan.

Memang, beberapa baliho hanya memasang wajah caleg dengan ucapan "Selamat Natal", "Selamat Idul Adha", "Sukseskan Porkot Batam" dan berbagai sapaan lainnya, tanpa ada nomor urut partai, nomor urut pilihan di partainya atau jargon. Namun ada juga caleg yang "bermain" dengan warna dan simbol partai.

Di Jalan Gajah Mada, ada caleg yang sengaja menimbulkan simbol partai dengan warna sedikit lebih halus sehingga tidak terlalu terlihat. Masih di jalan itu, ada banyak caleg yang menggunakan warna partai sebagai latar belakang baliho.

Di jalan lain, ada pula caleg yang menggunakan simbol "give me a five", gambar telapak tangan dengan angka lima menempel di atasnya. (Y011/A013)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014