Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan riset terhadap air-air sungai di daerah pertambangan yang berpotensi tercemar karena adanya aktivitas tambang ilegal.

"Kami mohon, kalau memang masih ada anggaran tolong dibuat riset itu. Kita enggak bisa bergerak tanpa ada data," kata Ihsan dalam Rapat Kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Ihsan mengambil contoh sungai tercemar yang ia maksud berada di daerah pemilihannya yakni Provinsi Jambi, terutama daerah-daerah hulu sungai, seperti Kabupaten Merangin. Ia mengatakan di daerah tersebut terdapat pekerjaan yang dikenal dengan sebutan "peti", yaitu penambang emas tanpa izin. Mereka diketahui kerap menggunakan sianida dan merkuri.

"Mereka menggunakan sianida dan merkuri. Kalau sianida ditaruh di sungai, bisa terurai. Tapi kalau merkuri, ini bertahan lama dan dia merusak secara permanen, baik itu biota sungai maupun airnya," kata Ihsan melanjutkan.

Dengan demikian, Ihsan pun mencurigai keberadaan merkuri di sungai yang menjadi tempat "peti" beraksi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsi airnya dan biota sungai yang ada.

Ihsan mencurigai adanya 50–60 persen anak pengidap down syndrome di daerah tersebut merupakan dampak dari air sungai yang tercemar.

"Saya kok curiga banyak sekali generasi di bawah, terutama yang bertempat tinggal di daerah peti, yang makan dari situ, minum dari situ, itu banyak yang kena down syndrome. Mungkin satu generasi itu bisa 50, 60 persen," ujar dia.

Ihsan mengaku memiliki firasat hal tersebut terjadi karena adanya aktivitas ilegal yang dilakukan para "peti". Meskipun begitu, ia mengakui bahwa upaya memberantas aktivitas tambang ilegal itu sulit untuk dilakukan karena beberapa penertiban yang dilakukan sebelumnya justru memakan korban jiwa.

"Memang agak sulit memberantasnya karena setiap kali ada penertiban memakan korban, ada yang ditembak, enggak bisa keluar polisinya, ada tentara juga. Pusing kita," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap DPR RI bersama KLHK dapat bertindak sebagai penjaga perdamaian dengan membenahi air sungai yang tercemar.

"Kita bisa bertindak sebagai penjaga perdamaian dengan memberikan logistik pembenahan air sungai yang tercemar," ujar dia.

Baca juga: Tambang emas ilegal Kapuas Hulu merambah kawasan Taman Nasional
Baca juga: Babel tertibkan 300 tambang timah ilegal di Laut Beriga
Baca juga: Lahan kritis akibat tambang ilegal di Babel capai 167.065 hektare

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024