masih ada enam lokasi yang masuk dalam kategori permukiman kumuh

Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sejumlah intervensi untuk mengentaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh yang sebagian besar dihuni warga tak mampu.

"Saat ini kami mencatat masih ada enam lokasi yang masuk dalam kategori permukiman kumuh, ini akan kita coba lakukan penanganan agar permukiman menjadi lebih sehat dan layak," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Barat Surya Mardiansyah di Mentok, Rabu.

Sebanyak enam lokasi permukiman kumuh tersebut terdapat di empat kecamatan, yaitu di Kecamatan Mentok berada di kawasan Kampung Tanjung dan Teluk Rubiah, Kecamatan Parittiga terdapat di Desa Puput, Kecamatan Tempilang di Desa Airlintang dan Benteng Kota, serta Kecamatan Jebus terdapat di Kampung Palembang.

Ia mengatakan ada beberapa pola intervensi yang dilakukan Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Perkimhub untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh, antara lain dengan membantu membangun rumah layak huni, pembangunan drainase dan jalan setapak.

Baca juga: Bangka Barat luncurkan aplikasi si-Rupawan untuk tangani kawasan kumuh
Baca juga: SMF salurkan dana Rp22,5 miliar untuk renovasi rumah kumuh sejak 2018

Selain itu, pemerintah daerah juga mengarahkan dinas lain untuk melakukan intervensi melalui sesuai kewenangan masing-masing, misalnya pembangunan sanitasi melalui Dinas PUPR, penyehatan warga melalui Dinas Kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan lainnya.

"Untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh ini membutuhkan dukungan beberapa pihak terkait. Kita juga sudah berusaha mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik ke Pemerintah Pusat agar enam kawasan kumuh ini bisa dientaskan," katanya.

Menurut dia, pola kolaborasi bersama instansi terkait akan terus dilakukan agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat, akurat dan tepat sasaran.

"Secara bertahap akan terus kita lakukan intervensi, karena untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh ini membutuhkan anggaran besar, misalnya untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas lima hektare di Kampung Palembang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp5 miliar," katanya.

Selain melakukan pembangunan untuk menangani permasalahan yang sudah ada, pemerintah daerah juga mengajak warga yang tinggal di kawasan tersebut untuk bisa bersama-sama mencegah agar permukiman kumuh tidak meluas.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN sebut tiga lokasi proyek Kota Tanpa Kumuh
Baca juga: Kementerian PUPR lakukan penataan Kawasan Kedaung di Tangerang
Baca juga: Desa di Indramayu jadi sasaran program Kotaku Kementerian PUPR

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024