Anggota Timwas Haji Marwan Dasopang mengatakan, hal itu dilakukan guna mengakali aturan terkait penyediaan bahan baku untuk katering jemaah haji asal Indonesia. Pasalnya, DPR RI sudah memutuskan, bahan baku katering harus menggunakan produk nusantara. Dia menilai, ini merupakan kealpaan atau ketidakmampuan menteri perdagangan.
“Karena sudah membuat keputusan ketentuan harus bahan baku nusantara maka pihak lain mencaplok merk nusantara. Rojo lele, pandan wangi dan macam - macam. Saya kira ini merupakan kealpaan atau ketidakmampuan menteri perdagangan. Atau sengaja dibiarkan,” ujar Wakil ketua Komisi VIII DPR RI ini di lokasi sidak, Selasa (11/06/2024).
Selain itu, timwas juga menemukan sebagian besar bahan baku untuk katering haji asal Indonesia masih ekspor. Hanya kerupuk yang didatangkan dari Indonesia. Sementara beras dan tepung sagu masih dari Thailand. Padahal katanya Indonesia adalah produsen sagu paling besar sedunia.
Komisi VIII akan merekomendasikan ke komisi lain, seperti komisi VI agar selain bernilai ibadah, haji juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Jangan sampai nilai ekonomi jemaah haji Indonesia justru dinikmati negara lain. Sebelumnya, Timwas Haji DPR RI mengecek sejumlah sektor terkait pelayanan jemaah haji. Salah satu yang dicek terkait katering untuk Jemaah. Ada dua katering yang disambangi, yakni Al Ahmadi dan Subul.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024