Kita sampaikan juga terkait bahaya puntung rokok yang berpotensi memicu kebakaranJakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggencarkan pemasangan stiker kawasan dilarang merokok (KDM) di lokasi-lokasi bebas rokok yang ada di wilayahnya.
"Selain memberi edukasi kepada para pengunjung dan pemilik kios, petugas juga melakukan pemantauan pemasangan stiker KDM di lokasi tersebut. Hal ini juga untuk memastikan penerapan KDM telah diimplementasikan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Terkait hal itu Satpol PP sebagai langkah awal telah memasang stiker KDM di Blok III Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat melibatkan 17 petugas.
Aries menyebut dari hasil pengawasan yang dilakukan tidak ditemui adanya pelaku pelanggaran merokok di wilayah KDM Blok III Pasar Senen.
Pihak pengelola pasar pun menurut Aries telah mematuhi aturan untuk memasang stiker di lokasi-lokasi yang ditentukan.
Kemudian, Aries mengaku dalam kegiatan ini jajarannya melakukan sosialisasi aturan larangan merokok di wilayah KDM dengan berkeliling menggunakan alat pengeras suara.
Kampanye dalam sosialisasi itu tidak hanya mengedukasi pengunjung dan pemilik kios untuk tidak merokok, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk membawakan kesehatan serta kenyamanan orang lain.
"Kita sampaikan juga terkait bahaya puntung rokok yang berpotensi memicu kebakaran. Kami sampaikan bahwa percikan api atau puntung dari rokok yang dibuang sembarang dalam gedung bisa saja memicu kebakaran. Karena kan di sana banyak barang mudah terbakar," jelas Aries.
Sementara itu, salah seorang warga Cililitan, Endang (34) mengapresiasi upaya petugas dalam mengingatkan para pengunjung dan pemilik toko untuk mematuhi KDM. Menurut Endang, kondisi Pasar Senen saat ini sudah lebih teratur dan tidak lagi dipenuhi asap rokok sehingga lebih nyaman.
Baca juga: Pemkot Jakpus canangkan kampung bebas rokok untuk tuntaskan stunting
Baca juga: Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Baca juga: Masyarakat diingatkan tak berbuka puasa dengan merokok
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024