Untuk bisa menyukseskan dan menyelenggarakan semua rencana program, kami mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp33,18 triliun

Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2025 dengan total sebesar Rp33,18 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jumlah tersebut sudah termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,9 triliun.

Jika tanpa BLU, maka jumlah pagu indikatif yang diajukan Setjen Kemenkeu sebesar RP29,2 triliun.

"Untuk bisa menyukseskan dan menyelenggarakan semua rencana program, kami mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp33,18 triliun, yang mana untuk belanja pegawai berasal dari rupiah murni Rp27,03 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.

Di samping belanja pegawai, pagu indikatif Setjen Kemenkeu tersebut juga terdiri atas belanja barang sebesar Rp5,64 triliun dan belanja modal sebesar Rp502,33 miliar.

Pada kesempatan yang sama, selain Setjen Kemenkeu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengajukan pagu indikatif sebesar Rp67,16 miliar.

Kemudian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan BLU PKN STAN mengajukan pagu indikatif sebesar Rp553,69 miliar.

Selanjutnya, pagu indikatif yang diajukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen DJPb) serta BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp7,7 triliun.

Pagu indikatif untuk Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dan BLU Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan International (LDKPI) mengajukan sebesar Rp121,93 miliar, serta Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp838,15 miliar.

Adapun Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu serta Lembaga National Single Window (LSNW) mengajukan pagu indikatif masing-masing sebesar Rp81,05 miliar dan Rp86,55 miliar.

Persetujuan atas seluruh pagu indikatif eselon I Kemenkeu beserta BLU yang berada di bawah naungan kementerian tersebut akan dilakukan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan.

Baca juga: BKF ajukan pagu indikatif Rp78,38 miliar untuk tahun anggaran 2025
Baca juga: Menkeu: Realisasi pembiayaan anggaran turun tajam 68,3 persen
Baca juga: Kemenkeu naikkan anggaran pendidikan dan kesehatan di 2025

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024