Nanti sungai kecil akan dikembangkan ikan, dan melalui restocking ikan ini bisa menjaga ikan yang ada di kawasan agar tidak habis ditangkap,
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa dengan melakukan restocking ikan di perairan umum dapat menjaga ekosistem ikan di dalam kawasan hutan.
 
"Di Provinsi Lampung ini ada sekitar 60 sungai besar yang tersebar di berbagai daerah dan pasti ada yang melewati hutan lindung atau hutan konservasi ini yang harus dijaga juga," kata Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan untuk menjaga ekosistem ikan di kawasan konservasi, pemerintah akan melakukan pengembangan serta restocking ikan di sungai-sungai yang lebih kecil.
 
"Nanti sungai kecil akan dikembangkan ikan, dan melalui restocking ikan ini bisa menjaga ikan yang ada di kawasan agar tidak habis ditangkap," ujar dia.
   
Menurut dia, untuk pengembangan dan restocking ikan di sungai-sungai kecil dan 60 sungai besar, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan jenis ikan yang ada di ekosistem perairan darat tersebut.
 
"Nanti akan disesuaikan dengan jenis ikan yang hidup di sungai-sungai itu sebab akan berbeda-beda jenisnya di setiap lokasi," tambahnya.
 
Dia melanjutkan menjaga ekosistem ikan di dalam wilayah konservasi dengan memperbanyak perkembangbiakan ikan di perairan darat menjadi salah satu upaya menjaga ikan-ikan endemik asli Lampung.
   
 Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan restocking ikan selama beberapa tahun ini. Pada 2020 restocking ikan endemik dilakukan dengan jumlah bibit ikan yang di sebar di perairan umum sebanyak 560 ribu ekor.
 
Pada 2021 ada sebanyak 420 ribu ekor, 2022 berjumlah 2,1 juta ekor, 2023 ada 531 ribu ekor, di 2024 ada 525 ribu ekor.
 
Pada Senin (11/6) telah dilakukan restocking ikan di perairan umum daratan di Dam Raman, Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, sebanyak total 70.000 benih ikan, yang terdiri dari masing-masing 20.000 ekor benih ikan jelawat dan 50.000 ekor benih ikan baung.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024