Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan terus memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan, termasuk untuk pekerja Indonesia yang berada di Belanda.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BI: Pekerja migran Indonesia sumbangkan devisa 14,22 miliar dolar AS
Sekjen Kemnaker, Anwar menyampaikan hal itu ketika mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas di Den Haag, Belanda pada Senin (10/6).
Anwar menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di berbagai negara penempatan, termasuk dengan memastikan adanya pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
"Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta calon pekerja yang akan berangkat.
Kemnaker juga meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil dengan berkolaborasi bersama otoritas setempat untuk memastikan pelindungan PMI.
Baca juga: RI-Malaysia bentuk satgas percepat integrasi sistem penempatan PMI
Baca juga: BP2MI tegaskan negara telah beri relaksasi pajak pengiriman barang PMI
Dia menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara," kata Anwar Sanusi.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024