Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan dua perjanjian mengenai segmen batas darat antarnegara pada 2025.

"Pada bidang supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, Ditjen Bina Adwil (Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan) akan melaksanakan kegiatan pada 2025 dalam penyelesaian perjanjian terkait segmen batas darat antarnegara sebanyak dua kesepakatan, dan penerapan SPM (standar pelayanan minimal) sub-urusan Trantibumlinmas (ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat) di 546 Daerah," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tito yang menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (10/6), juga mengungkapkan beberapa capaian kegiatan Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada 2023.

Di antaranya, kata dia, menyelenggarakan Discussion Series ASEAN Smart Cities Network (ASCN), memfasilitasi kesepakatan 14 Provinsi dalam penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut, mengadakan National Firefighter Skill Competition (NFSC), melaksanakan Rapat Kerja Nasional Camat dalam mendukung tahapan Pemilu-Pilkada 2024, serta menyelenggarakan rapat dukungan kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan kawasan khusus Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selanjutnya, mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait, menyelenggarakan Persidangan Ke-8 Review Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia, menerbitkan 115 Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait percepatan penanganan dalam penanggulangan COVID-19 kurun waktu 2020-2023, hingga melaksanakan Persidangan Ke-38 Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo).

"Sedangkan pencapaian selama 2024, sejak Januari hingga Mei 2024, Ditjen Bina Adwil telah sukses mengadakan 10 kegiatan," ujarnya.

Sepuluh agenda tersebut meliputi; diterbitkannya Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan, diterbitkannya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.5.3.4/756/SJ hal Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Berikutnya; diterbitkannya Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan Tahun 2024, ditandatanganinya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kementerian dalam pencegahan terjadinya kecelakaan dalam Kawasan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan.

Selanjutnya; terlaksananya bimbingan teknis pelaksanaan tugas dan wewenang dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat pada Unit Kerja bidang Perencanaan dan Unit Kerja Bidang Hukum dan Organisasi, peningkatan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.


Lebih lanjut; terlaksananya rapat koordinasi nasional pemadam kebakaran (damkar) dan Penyelamatan dalam rangkaian HUT Damkar Ke-105, kegiatan NFSC, apel gelar pasukan dan rapat koordinasi nasional Satpol PP dan Satlinmas dalam rangka HUT Satpol PP Ke-74 dan HUT Satlinmas Ke-62. Terakhir, pemberian tanda penghargaan kepada Satpol PP di daerah berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.1-020 Tahun 2024.
Baca juga: Mendagri libatkan lembaga penegak hukum seleksi penjabat kepala daerah
Baca juga: Mendagri sebut siap kaji dugaan ketidaklayakan penjabat kepala daerah
Baca juga: Mendagri akan konsultasikan desartada kepada Presiden terpilih

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024