Saya belum tahu pasti. Saya mau tahu dulu, jadi sekarang belum bisa komentar."
Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mengetahui kapan jadwal pelaksanaan pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana karena baru datang dari tugas dinas di luar Surabaya.
"Saya baru datang, sehingga belum tahu tentang proses dan waktu pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya," ujarnya kepada ANTARA News di Surabaya, Sabtu.
Ia mengemukakan, masih akan mendengarkan sekaligus mencari tahu informasi sebenarnya tentang pelantikan pendampingnya dalam mengurusi Kota Surabaya hingga 2015.
"Saya belum tahu pasti. Saya mau tahu dulu, jadi sekarang belum bisa komentar," kata wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu.
Wisnu Sakti Buana secara terpisah mengatakan, langkah pertama yang dilakukan usai dilantik nantinya akan langsung menemui Wali Kota Surabaya untuk meminta restu.
"Saya akan menemui Bu Risma dan menyatakan kesiapan mengamban tugas, membantu pekerjaan serta siap menerima perintah wali kota," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC PDI) Perjuangan Surabaya itu.
Mengenai tugas-tugasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, menurut dia, otomatis gugur usai pelantikan karena tidak ada rangkap jabatan.
Pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai orang nomor dua di kota Surabaya masih belum dapat dipastikan karena menunggu rapat koordinasi di antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengan pihak eksekutif dan legislatif Surabaya.
Melalui surat Biro Adminitrasi Pemerintahan dan Umum Sekretariat Pemprov Jatim bernomor 131/585/011/2014 tertanggal 16 Januari 2014 yang diketahui Gubernur Jatim Soekarwo tercatat rapat itu digelar Senin, 20 Januari 2014.
Sebelumnya muncul surat dari Pemprov Jatim bahwa jadwal pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya pada Selasa (21/1), namun belum bisa dipastikan karena muncul surat susulan perihal pembatalan pelaksanaan pelantikan bernomor Nomor 131/609/011/2014 tertanggal 17 Januari 2014. (*)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014