Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyebut penyelidikan terhadap gembong narkoba Fredi Pratama yang berada di Thailand semakin intensif dilakukan oleh Kepolisian Thailand bersama tim dari Polri.

“Sekarang kami sudah mendapat gambaran dari tim yang ada di sana (Thailand). Dari (kepolisian) Thailand sudah betul-betul bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredi Pratama,” kata Mukti di Jakarta, Selasa.

Polri telah mengirim tim untuk menangkap Fredi Pratama di Thailand. Tim terdiri atas anggota Divisi Hubinter, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Sumatera Utara. Tim dipimpin oleh Kepala Kejahatan Internasional SET-NCB Interpol Divisi Hubinter Polri Kombes Pol. Audie S. Latuheru.

Tim gabungan ini diberangkatkan pada saat pemulangan buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Nardone alias Sulaiman ke negara asalnya pada Selasa (4/6).

Menurut Mukti, hingga kini Tim Polri masih berada di Thailand dalam upaya menangkap Fredi Pratama yang menurut laporannya berada di kawasan hutan antara perbatasan Thailand dengan Burma.

“Tim (Polri) masih di sana melakukan pemantauan bergabung dengan Kepolisian Thailand,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan tidak ada batas waktu Tim Polri berada di Thailand, sampai Fredi Pratama benar-benar ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.

Keberadaan Tim Polri di Thailand, kata dia, untuk memudahkan pihaknya mendapatkan informasi terkini terkait penyelidikan penangkapan Fredi Pratama.

“Ya kami kan mengupdate terus setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang, sudah mulai ada tindakan serius di sana (Thailand),” katanya.

Selain menangkap Fredi Pratama, kata dia, juga penyelidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri gembong narkoba itu berjalan oleh Kepolisian Thailand.

“Jadi untuk TPPU, istri Fredi Pratama juga sedang ditangani,” kata Mukti
.
Baca juga: Polri harapkan Thailand segera tangkap dan serahkan Fredi Pratama
Baca juga: Bareskrim sita aset jaringan narkoba Fredy Pratama

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024