Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan aset industri asuransi pada April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun.
"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024.
Agusman juga mengatakan, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, katanya, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, meningkat dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98 persen yoy.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 12,58 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,61 triliun pada April 2024, dengan posisi aset pada April 2023 sebesar Rp42,29 triliun.
Baca juga: OJK: Kinerja industri perbankan resilien dan stabil
Baca juga: OJK sedang finalisasi RPOJK tentang tata kelola BPR dan BPRS
Baca juga: OJK nilai sektor jasa keuangan tetap stabil
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024