Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp53,195 triliun dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

“Kami bisa sampaikan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 adalah sebesar Rp53.195.389.273.000,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,789 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,763 miliar, hibah sejumlah Rp7,244 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,377 triliun.

Terkait BLU, ia menyatakan bahwa komposisi pagu terbesar adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yakni Rp6,06 triliun, diikuti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp3,93 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar.

Sedangkan pagu untuk BLU lainnya sebesar Rp95,65 miliar untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Rp43,01 miliar untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), serta Rp15,02 miliar untuk Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

Sementara itu, berdasarkan jenis fungsi, Sri Mulyani mengatakan bahwa total pagu indikatif tersebut digunakan untuk fungsi pelayanan umum sejumlah Rp48,873 triliun, fungsi ekonomi Rp251,799 miliar, dan fungsi pendidikan Rp4,069 triliun.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan bahwa terdapat usulan pergeseran pagu indikatif antarprogram dari rencana awal usai pihaknya menggelar trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ia menuturkan bahwa terdapat penambahan pagu untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp31,55 miliar, program pengelolaan belanja negara sejumlah Rp19,24 miliar, dan program dukungan manajemen mencapai Rp2,18 triliun.

Sedangkan pagu untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) berkurang masing-masing Rp2,22 triliun dan Rp15,445 miliar.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pergeseran pagu indikatif tersebut salah satunya untuk redesain insentif perpajakan, penyusunan perjanjian perdagangan bebas, optimalisasi local taxing power, transformasi ekonomi dalam mendukung aksesi Indonesia ke OECD, maupun peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi pada pagu indikatif totalnya tidak berubah, tapi terjadi pergeseran di antara kelompok program sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu: Perlu mobilisasi triliunan dolar AS atasi perubahan iklim
Baca juga: Menkeu: Bantuan kemasyarakatan presiden bukan dari perlinsos
Baca juga: Menkeu sebut realisasi transfer ke daerah capai Rp141,4 triliun

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024