Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan diperlukan penguatan keluarga, untuk mengatasi kekerasan terhadap anak di Indonesia.
"Kekerasan yang terjadi terhadap anak, kerap dipicu oleh masalah domestik di lingkungan keluarga. Upaya untuk memberikan penguatan keluarga secara sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian semua pihak," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia berpendapat, upaya mengatasi kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan keluarga secara sosial dan ekonomi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sepanjang 2023 tercatat ada 262 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikis dan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Selain itu, sejumlah 153 pengaduan kekerasan terhadap anak dilaporkan dilakukan oleh ibunya.
Menurut Lestari, fenomena terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua, harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan segera agar tidak berlanjut.
"Tekanan ekonomi dan sosial yang menimpa banyak keluarga belakangan ini, berpotensi mengganggu hubungan antaranggota keluarga," katanya.
Dia pun mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, segera mendeteksi akar masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Dengan mengetahui akar masalah itu, dia berharap penuntasan masalah yang dihadapi keluarga dapat segera diatasi. Sehingga dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis.
Dia juga mendorong penuntasan kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi, dapat diselesaikan dengan upaya yang seadil-adilnya demi melindungi para calon generasi penerus bangsa di masa datang.
Baca juga: MPR dorong gerakan hidup sehat wujudkan generasi berdaya saing
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pariwisata berkelanjutan perlu dukungan investasi
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024