Intervensi bantuan itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah daerah menerapkan status siaga darurat. Dan dapat memperkecil dampak kekeringan pada aktivitas pertanian, rumah tangga sebagainya

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta setiap kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota segera menerapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat tidak harus menunggu makin banyak daerah yang mengalami kekeringan.

Baca juga: BPBD Lembata aktifkan Pos Komando Rabies dan Karhutla

"Namun justru perlu segera ditetapkan status siaga darurat kekeringan sekalipun masih potensi; yang diindikasikan dengan adanya tanda alam seperti berkurangnya curah hujan atau hari tanpa hujan lebih dari tiga/tujuh hari," kata dia dalam siaran daring bertajuk "Disaster Briefing".

Menurut dia, semakin cepat ditetapkan status siaga bencana maka akan semakin baik karena dengan demikian pemerintah pusat melalui BNPB bisa membantu pemerintah daerah untuk intervensi upaya pencegahan atau pengendalian kekeringan.

Upaya pencegahan dan pengendalian yang disiapkan oleh BNPB tersebut antara lain penyaluran air bersih, logistik kebutuhan pokok bahkan hingga melakukan hujan buatan melalui operasi modifikasi cuaca.

"Intervensi bantuan itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah daerah menerapkan status siaga darurat. Dan dapat memperkecil dampak kekeringan pada aktivitas pertanian, rumah tangga sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Cilacap dilanda kekeringan

Oleh karena itu, Abdul mengharapkan status siaga darurat sudah ditetapkan pemerintah setempat dalam sepekan ke depan, atau medio dasarian kedua bulan Juni 2024.

Berdasarkan analisa BNPB bila lebih dari jangka waktu tersebut maka upaya pengendalian seperti modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan akan semakin berat karena sudah masuk puncak musim kemarau dan minim awan penghujan yang bisa dimaksimalkan. Musim kemarau diprediksi berlangsung Juni - September 2024.

"Sebagian besar daerah di Pulau Jawa sudah mengalami kekeringan dan kepala daerah setempat sudah menetapkan status tersebut hal demikian juga harus jadi perhatian setiap kepala daerah di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: BPBD Nagekeo NTT identifikasi sumber air bawah tanah antisipasi kekeringan

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024