"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun,"

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR siap memperjuangkan penambahan anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun anggaran 2025.

"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kemudian, Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program DPD sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,17 triliun, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp434,64 miliar, sehingga menjadi Rp1,6 triliun

Selain itu, Komisi III DPR dapat menerima hasil penjelasan Plt Sekjen MPR dan Sekjen DPD atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, Komisi III akan mengevaluasi dan mendalami terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni MPR dan DPR, diantaranya pembangunan kantor DPD RI di setiap provinsi dan biaya pemeliharaan kantor DPD RI serta biaya kegiatan pengelolaan administrasi, publikasi dan layanan informasi MPR RI.

Plt Sekjen MPR, Siti Fauzia, mengatakan pagu indikatif MPR tahun 2025 sebesar Rp924,54 miliar, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.

Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi mengatakan pagu indikatif DPD tahun 2025 sebesar Rp1,17 triliun, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024