Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Angkatan Laut Australia.

"Dengan tegas Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara," kata Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Marsda TNI Agus R Barnas, dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Deputi Kominfotur yang didampingi Deputi II Menko Polhukam Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Agus Sriyono mengatakan, pemerintah Indonesia menuntut agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB," tegas Agus.

Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi, dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali.

Ia menambahkan, Indonesia akan meningkatkan intensitas patrol keamanan laut di daerah-daerah yang potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan. Patroli dimaksud juga merupakan refleksi komitmen Indonesia dalam menyikapi maraknya kegiatan "illegal migran".

Sebelumnya, pemerintah Australia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia, setelah insiden kapal AL miliknya secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia.

"Kami secara tulus menyesali kejadian tersebut," kata Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison dalam konferensi pers kepada media setempat, seperti dilansir AFP, Jumat.

Menurut Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (16/1) malam terhadap Indonesia dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.

"Permohonan maaf tanpa syarat atas nama pemerintah Australia karena tidak sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia," ucap Morrison dalam pernyataannya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014