ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan kekhawatiran akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di China langsung ke konsumen Indonesia.
"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," ujar Teten di Jakarta, Senin.
Teten menyebutkan aplikasi bernama Temu ini berasal dari China dan sudah masuk ke 58 negara.
Menurutnya, aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di China dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia.
Selain itu, Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator.
Lebih lanjut, hal tersebut dapat kembali mengancam pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang hanya mampu berproduksi secara kecil-kecilan. Sementara pabrikan China, mampu menghasilkan produk secara massal.
"Kalau TikTok masih mending lah, masih ada reseller, ada afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini kan akan memangkas langsung, selain harganya lebih murah, juga memangkas lapangan kerja misalnya distribusi," katanya.
Teten berharap, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu.
"Tapi memang meskipun kita kan sudah punya aturan di Permendag 31/2023, itu tidak boleh cross-border jual produk di bawah 100 dolar AS, saya hanya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun," ucapnya.
Baca juga: Kemenkop UKM jajaki kerja sama dengan China untuk kembangkan UMKM
Baca juga: TikTok gandeng GoTo, Teten: Harus patuh regulasi dan lindungi UMKM
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024