jugangan ini khusus sampah organik
Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan kepada masyarakat bahwa sampah yang dibuang dan dimasukkan ke jugangan atau lubang di tanah adalah sampah organik dan bukan sampah anorganik.

"Jugangan itu utamanya untuk sampah organik, seperti daun dan sisa makanan, karena untuk membuang sampah pun kita harus tetap memperhatikan safety lingkungan," kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Senin.

Dia mengatakan, sebab kalau sampah anorganik yang sifatnya tidak bisa terurai apabila dibuang di jugangan tentu akan berdampak tidak baik bagi lingkungan tersebut.

"Jadi kalau ada sampah yang bagi lingkungan kita tidak safety atau berbahaya tentu menyalahi tata kelola lingkungan kita. Makanya metode jugangan ini khusus sampah organik," katanya.

Dia mengatakan, penekanan tersebut penting diperhatikan masyarakat, karena saat ini Pemkab Bantul sedang menggerakkan pembuatan jugangan di lahan pekarangan atau lahan kosong sekitar tempat tinggal sebagai tempat pengolahan sampah.

Baca juga: DLH Bantul sebut pembuatan jugangan metode pengolahan sampah sederhana
Baca juga: Pemkab Bantul ajak masyarakat olah limbah kulit buah menjadi ecoenzim


Gerakan pembuatan jugangan tersebut dimulai dan diinisiasi masyarakat di wilayah Kelurahan Caturharjo Kecamatan Pandak yang berada di wilayah selatan, Pemkab Bantul menargetkan dapat membuat hingga sebanyak 5.000 jugangan di seluruh Bantul.

"Tinggal berapa meter luasan jugangan itu, dan kita rencanakan pembuatan jugangan di 5.000 titik, dengan jugangan itu harapannya paling tidak minimal bisa menekan sampah dua ton per hari," katanya.

Bambang juga mengatakan, sementara untuk sampah sampah anorganik seperti plastik, botol dan lain sebagainya dalam pengolahan agar diutamakan yang bisa dipilah agar dipilah sesuai jenis, dan bisa diolah kembali menjadi barang bernilai ekonomi.

"Kalau yang anorganik tentu kita utamakan yang bisa dipilah dulu, dan kita proses untuk menyiapkan pengolahannya, bahkan sampah yang anorganik yang punya nilai ekonomis itu tetap bisa dijual lagi," katanya.

Baca juga: Bantul gagas gerakan 5.000 jugangan untuk olah sampah organik
Baca juga: Bantul-Kota Yogyakarta sepakat olah sampah bersama di ITF Bawuran
Baca juga: Pemkab Bantul: Tiga TPST mampu mengolah sampah 150 ton


Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024