Pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 lebih baik bila dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu," kata Marwan sebagaimana unggahan video dalam akun resmi DPR RI @dpr_ri pada Senin.

Hal itu disampaikan-nya saat mengunjungi fasilitas penginapan jamaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (8/6), yang menurutnya terdapat peningkatan fasilitas dibandingkan tahun lalu.

"Dari sisi kesepakatan kami di Panja (panitia kerja) yang diputuskan itu saya kira mendekati. Pertama, yang disepakati itu kan di Panja itu tadi saya sebutkan kapasitas kamar, juga kapasitas lift. Di lift tadi itu sebetulnya dari sisi jumlah lift memadai," ucapnya.

Pada tahun 2023, kata dia, beberapa jamaah Indonesia dikeluarkan dari hotel karena kontrak sudah selesai.

Baca juga: Timwas Haji DPR dorong penggunaan bahan baku lokal bagi jamaah haji

Baca juga: Komisi VIII dukung penindakan tegas terhadap pengguna visa non-haji

"Mereka merasa belum cukup karena sebagian besar booking time hanya delapan hari. Jika pesawat delay, akan timbul perselisihan karena jamaah merasa baru 7 hari, padahal kontrak 8 hari," ujarnya.

Meski demikian, dia menyoroti kemungkinan antrean kamar mandi yang akan panjang bila satu kamar diisi lebih dari lima orang.

"Kami sepakat paling banyak lima orang (per kamar), tapi dalam situasi tertentu bisa saja enam orang. Ini akan menyebabkan antrean di kamar mandi panjang," jelasnya.

Selain itu, Marwan menekankan pentingnya pengecekan ulang fasilitas hotel untuk gelombang kedua jamaah haji setelah pelaksanaan ibadah di Makkah.

Hal itu, tambah dia, untuk meninjau ada tidaknya pelanggaran kesepakatan, baik dari pihak hotel maupun pemerintah Indonesia sendiri.

"Nanti pada tahap kedua, kita akan cek lagi fasilitas hotel untuk jamaah Indonesia. Kita akan pastikan apakah fasilitas tersebut sesuai dengan kesepakatan," ucap dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024