Yang jadi soal adalah satu, memastikan tidak terjadi kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah

Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai adanya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memiliki dampak positif untuk masyarakat secara umum, meski terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

"Sebenarnya bagus ya, karena kan orientasinya memastikan pelayanan yang sama untuk semua rakyat. Mau kaya, mau miskin, mau mampu, tidak mampu, itu kan sama perlakuannya," katanya di sela-sela acara diskusi tentang KRIS untuk para pekerja di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.

Said mengatakan, KRIS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyetarakan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Namun demikian, ia mengungkapkan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, sebelum akhirnya menerapkan kebijakan tersebut.

"Yang jadi soal adalah satu, memastikan tidak terjadi kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah -bagi- peserta BPJS Kesehatan di masyarakat kelas menengah ke bawah, termasuk buruh, petani, nelayan, karyawan, dan pegawai," ujarnya.

Presiden Partai Buruh itu menilai upaya pemerintah dalam menyamaratakan pelayanan kesehatan berpotensi meningkatkan iuran bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Program JKN kelas terendah.

Menurut dia, di sisi lain penyamarataan kelas ini justru berpotensi menurunkan iuran bagi peserta Program JKN di kelas tertinggi, yang umumnya memiliki penghasilan di atas rata-rata kelas pekerja.

"Toh kelasnya itu sama, tapi iuran -kelas terendah- naik. Tapi yang orang kelas atas terjadi penurunan kelas, iurannya turun. Itu yang jadi prinsip, jadi tidak boleh dengan program KRIS ini akan mengakibatkan kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah," katanya.

Selain potensi kenaikan iuran, Said menambahkan catatan lainnya, yaitu adanya potensi kualitas pelayanan yang berkurang, khususnya di rumah sakit swasta.

Ia menjelaskan, potensi penurunan kualitas pelayanan bisa terjadi, sebab ketetapan yang ada pada program KRIS menyebutkan sebuah rumah sakit diharuskan untuk menempatkan empat tempat tidur dalam satu ruangan, di mana saat ini terdapat sejumlah rumah sakit yang menempatkan lebih dari empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Hal tersebut, lanjutnya, berpotensi mengurangi pemasukan rumah sakit, yang juga bisa berdampak pada kualitas pelayanan pasien.

Karena itu, Said Iqbal meminta kepada pemangku kepentingan terkait untuk menunda implementasi KRIS hingga seluruh pihak benar-benar siap, sehingga kualitas pelayanan dapat terjamin, dan tidak menyebabkan kenaikan iuran, khususnya bagi para kelas pekerja.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024