Sudah ada beberapa pilihan skema Murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana Murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah
Makkah (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan skema Murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jamaah.
"Sudah ada beberapa pilihan skema Murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana Murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," kata Menag Yaqut di Jeddah, Senin.
Mabit di Muzdalifah dengan cara Murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Baca juga: PP Persis: Haji dengan skema lewati Muzdalifah tanpa turun tetap sah
"Tadi teman-teman sudah berdiskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum dan kesimpulannya diperbolehkan," kata Menag Yaqut.
Sejalan dengan itu, kata dia, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tengah mengatur skema Murur yang paling memungkinkan. Sejumlah teknis pergerakan jamaah dikaji dan diperhitungkan.
"Insya Allah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jamaah haji untuk mengikuti Murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kami rumuskan yang terbaik buat jamaah dan memastikan bahwa Murur itu bisa berjalan dengan lancar," kata Menag.
Skema Murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah calon haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah, area yang diperuntukkan bagi jamaah Indonesia seluas 82.350 m2.
Baca juga: Murur, skema baru demi jaga keselamatan jamaah Indonesia
Pada 2023 area ini ditempati sekitar 183.000 jamaah Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 peserta haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid, sehingga setiap orang saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat sekitar 0,45 m2 di Muzdalifah.
Sementara pada 2024 Mina Jadid tidak lagi ditempati jamaah Indonesia, sehingga 213.320 peserta dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah.
Padahal tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat di Muzdalifah seluas 20.000 m2, sehingga ruang yang tersedia untuk setiap orang jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 atau sama dengan 62.350 m2/213.320 = 0,29 m2.
Dengan demikian, kata dia, tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi sangat padat luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah.
Skema Murur diprioritaskan bagi jamaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).
Baca juga: Murur, jamaah calon haji dibekali kerikil lontar jumrah sejak Arafah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024