Kata Anas saat tiba di KPK: ini alinea awal

  • Jumat, 17 Januari 2014 12:16 WIB
Kata Anas saat tiba di KPK: ini alinea awal
Tersangka kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Pemeriksaan Anas tersebut merupakan yang pertama kali usai ditahan KPK terkait dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan petinggi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Ini pertama saya diperiksa sebagai tersangka, Alhamdulillah ini adalah kesempatan awal bagi saya untuk menyampaikan hal-hal yang nanti ditanyakan, saya berharap ini jadi alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran, terima kasih," kata Anas saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Anas ditahan di rumah tahanan KPK sejak Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. Pada pemanggilan Jumat lalu, meski selama empat jam berada di gedung KPK, Anas mengaku tidak diperiksa karena tidak didampingi tim pengacaranya yang menyatakan tidak setuju pencantuman "proyek-proyek lain" dalam surat perintah penyidikan Anas.

Namun pada pemeriksaan kali ini, advokat senior Adnan Buyung Nasution datang untuk mendampingi Anas.

Pada Februari 2013, Anas, dalam pidato politik pengunduran dirinya sebagai ketua umum Partai Demokrat, mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Jawa Barat, hanyalah pembukaan atau baru "halaman satu".


"Hari ini saya nyatakan, ini baru permulaan. Ini baru sebuah awal langkah besar. Ini baru halaman pertama. masih banyak hal lainnya yang kita buka bersama untuk kebaikan bersama. Saya yakin halaman berikutnya akan bermakna bagi kepentingan kita bersama," kata Anas pada 23 Februari 2013.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait