Jambi (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi memastikan kesiapan Rumah Sakit (RS) Abdul Manap Kota Jambi sebagai rumah sakit pendidikan utama dalam upaya percepatan pendirian Fakultas Kedokteran.
Rektor UIN STS Jambi Prof Asad di Jambi, Minggu, mengatakan RS Abdul Manap merupakan rumah sakit pendidikan utama UIN STS Jambi yang sudah ditandatangani kerja samanya sejak Desember 2022.
Penetapan RS Abdul Manap Kota Jambi sebagai rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, dengan pertimbangan pengalaman RS Abdul Manap selama ini.
Baca juga: UIN Jambi optimistis tahun ini kantongi izin Fakultas Kedokteran
Terkait upaya itu, kata dia, diberikan pembinaan persiapan program studi kedokteran salah satunya kepada dokter spesialis yang akan menjadi penunjang tenaga pengajar di Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.
Dalam upaya ini, Fakultas Kedokteran Pembina dari Universitas Andalas (Unand) memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh bagian manajemen RS Abdul Manap.
Pembinaan ini sebagai dorongan untuk memperoleh sertifikat RS Abdul Manap sebagai rumah sakit pendidikan utama. Rumah sakit pendidikan menjadi salah satu pilar utama dalam pendidikan kedokteran untuk memastikan mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan klinis, pengetahuan medis, dan etika profesi untuk menjadi seorang dokter yang berkualitas.
Baca juga: Konsil Kedokteran Indonesia visitasi fakultas kedokteran UIN Jambi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi M Taufik mengapresiasi UIN STS Jambi yang telah memilih RS Abdul Manap ini sebagai rumah sakit pendidikan.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Prof Afriwardi mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kesediaan RS Abdul Manap menjadi rumah sakit pendidikan dengan menyediakan fasilitas untuk menunjang proses pembelajaran nantinya.
Baca juga: Kemendikbudristek visitasi persiapan prodi kedokteran UIN Jambi
Kerja sama ini, kata dia, menjadi sebuah dorongan yang mampu menambah nilai bagi RS Abdul Manap untuk menuju akreditasi A.
Pewarta: Tuyani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024