Karena sudah punya sertifikat, mereka semua jadi tenang

Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghadirkan ketenangan bagi masyarakat dari penyalahgunaan.

“(Jika tidak punya sertifikat, pemilik jadi khawatir) ‘wah jangan-jangan (tanah) saya besok tergusur, ada yang menyerobot, diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab’. Karena sudah punya sertifikat, mereka semua jadi tenang,” kata AHY di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Ia menyatakan bahwa jika belum memiliki sertifikat tanah maka selama itulah properti yang dimiliki tidak memiliki kepastian hukum, seperti salah satu warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang baru mendapatkan sertifikat tanahnya hari ini setelah rumahnya berdiri selama hampir 60 tahun.

Menurutnya, situasi tersebut harus dihindari karena tanah tidak bersertifikat hak milik rentan terjerat kasus mafia tanah.

“Inilah mengapa pemerintah terus gencar melakukan program sertifikasi, yaitu PTSL, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” ujar AHY.

Baca juga: AHY sebut nilai tambah PTSL 100 hari terakhir capai Rp250 triliun

Baca juga: Kementerian ATR percepat PTSL dalam 100 hari ke depan

Tidak hanya meningkatkan pelaksanaan program tersebut, ia menuturkan bahwa pihaknya kini juga memperkuat penggunaan sistem digital untuk menerbitkan sertifikat tanah elektronik.

Ia mengatakan bahwa sertifikat digital tersebut aman dan terdata dengan baik dalam database Kementerian ATR sehingga tidak dapat dengan mudah digandakan, diduplikasi, maupun dipalsukan.

Selain itu, AHY menuturkan bahwa sertifikasi tanah penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dengan warga lain, perusahaan, maupun aset pemerintah.

Ia pun meminta masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mendaftarkan properti milik mereka ke Kantor Pertanahan kota/kabupaten maupun Kantor Wilayah BPN provinsi setempat.

“Mudah sekali, datang langsung ke Kantor Pertanahan, itu tingkat kabupaten kota, atau datang ke Kantor Wilayah BPN, itu tingkat provinsi. Kami akan bantu dan kami akan layani dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri ATR ungkap empat paket pengadaan tanah di IKN selesai

Baca juga: Menteri ATR: OIKN segera tuntaskan lahan 2.086 Ha di IKN

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024