Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven hingga Kejagung menegaskan Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Berikut sederet berita hukum sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.

1. Komisi III DPR setujui naturalisasi Calvin dan Jens

Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/6).

"Kami ingin menyampaikan memintakan persetujuan kepada Komisi III apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pemimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, kemudian Pangeran mengetuk palu tanda persetujuan.

Baca selengkapnya di sini.


2. KPK: Lebih dari 10 orang dan dua korporasi tersangka dalam kasus DJKA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lebih dari 10 orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/6).

Baca selengkapnya di sini.


3. Febri Diansyah terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk

Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku mendapatkan honor senilai Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan ketika mendampingi proses hukum eks Menteri Pertanian itu.

“Pada saat itu, tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6).

Dia menjelaskan Rp800 juta itu merupakan honorarium untuk mendampingi tiga klien, yakni SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

Baca selengkapnya di sini.


4. Kejagung tembak jatuh drone terbang ilegal di konstruksi Jampidsus

Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (6/6), mengatakan drone tersebut terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persisi di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca selengkapnya di sini.


5. Kejagung tegaskan status Sandra Dewi masih saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/6).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024