Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Ahad pagi berada dalam kategori tidak sehat sehingga diimbau untuk menghindari aktivitas luar ruangan.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 166, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi polutan 77 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 15,4 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indeks kualitas udara tersebut membuat Jakarta menduduki kota dengan kualitas udara ketiga terburuk di dunia.

Baca juga: Jakarta jadi kota kedua di dunia dengan kualitas udara terburuk

Di atas Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk pada peringkat pertama, yakni Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka 174, kemudian Delhi, India pada peringkat kedua dengan indeks 166.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Kuningan, Kemang dan Jeruk Purut.

Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 109.

Baca juga: Praktisi kesehatan minta warga tak abai jaga diri saat udara buruk

Kategori tidak sehat berarti tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika

Salah satu wilayah yang tercatat berada pada kategori udara tidak sehat, yakni Kebon Jeruk.


Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024