Jakarta (ANTARA News) - Masuknya produk dari kawasan industri Gaesong di perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan sebagai bagian dari Free Trade Agreement ASEAN-Korea Selatan tidak akan mengancam industri dalam negeri. "Barang dari Gaesong yang boleh masuk umumnya memang bea masuknya sudah nol persen dan bukan saingan produk dalam negeri," kata Direktur Kerjasama Regional Depdag, Deddy Saleh, di Jakarta, akhir pekan ini. Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan kontribusi ASEAN dalam upaya reunifikasi Korea. FTA ASEAN-Korea akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2006 setelah dilakukan ratifikasi oleh kedua belah pihak. "Lima tahun kemudian akan direview lagi. Kalau tiba-tiba ekspornya melonjak, kita bisa tutup tanpa alasan apapun dengan menggunakan Special Safeguard Mechanisme tanpa investigasi lagi,"jelas Dede. Beberapa produk Gaesong yang masuk dalam daftar bebas BM antara lain jam dan garmen. "Korea menjamin jika ada komplain dari pihak lain, maka mereka yang akan menghadapi, termasuk jika terjadi gugatan dan proses yang membutuhkan biaya," katanya. Awalnya Korea mengajukan 232 jenis produk Gaesong untuk dapat masuk pasar ASEAN bebas BM, namun ternyata tidak sama bagi setiap negara anggota dalam menentukan 100 produk yang mendapat fasilitas tersebut. Akhirnya setiap negara ASEAN dapat memilih 100 produk dari Gaesong yang dibebaskan BM-nya. (*)
Copyright © ANTARA 2006