Arahan mempersingkat khutbah dan shalat Jumat itu juga sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW berdasarkan HR Muslim, yakni "Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais mengarahkan para imam dan khatib di kedua masjid itu agar mempersingkat khutbah dan shalat Jumat di musim Haji 2024.
Baca juga: JCH asal Jeneponto dilepas ratusan pengantar calon haji
Hal tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari kemudahan, keringanan, atau upaya membendung kesulitan terhadap jamaah haji yang hadir di Baitullah dan melaksanakan shalat Jumat di dua masjid suci itu.
Arahan mempersingkat khutbah dan shalat Jumat itu juga sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW berdasarkan HR Muslim, yakni "Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)."
Selain itu, arahan itu juga telah dijelaskan dalam hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan, "Aku shalat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai shalat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang." (HR Muslim).
Baca juga: JCH asal Jeneponto dilepas ratusan pengantar calon haji
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha pun telah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kalian berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya." (HR Tirmidzi).
Ketua Urusan Keagamaan itu juga mengarahkan para imam di kedua masjid suci untuk meringankan jamaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al-quran dan memperpendek waktu antara azan dan iqamah selama musim haji. Hal itu, kata dia, dilakukan karena memperhatikan banyaknya jamaah haji yang datang, termasuk yang lemah dan lanjut usia, serta untuk mengatasi kepadatan yang terjadi.
Semua itu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan-tujuan yang diutamakan.
Baca juga: Kloter terakhir Embarkasi Medan bergabung dengan Banjarmasin
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024