Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan sejumlah langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah setempat, setelah beberapa waktu lalu melakukan penandatanganan pencegahan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

"Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Jumat.

Baca juga: Pemprov Babel membentuk tim pencegah korupsi terintegrasi

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut penandatanganan pencegahan korupsi di ruang rapat bupati.

Marhaban mengatakan beberapa langkah strategis yang telah disiapkan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama KPK.

Baca juga: BW desakkan penerapan "SIN" sebagai pencegah korupsi

Dia menyebutkan langkah yang telah disusun tersebut akan segera dilaksanakan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan KPK RI.

"Kami juga akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi risiko korupsi di setiap OPD dan menyusun langkah mitigasi nya," kata Marhaban menambahkan.

Baca juga: Rhoma ingin lembaga baru pencegah korupsi

Pihaknya juga turut membahas mengenai pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Aceh Barat.

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengatakan pentingnya implementasi yang cepat dan tepat dari komitmen yang telah dibuat antara pemerintah daerah dengan KPK.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serius dalam memerangi praktik korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK RI secara maksimal," katanya.

Baca juga: Muhammadiyah harus jadi pencegah korupsi terdepan

Menurutnya, penandatanganan komitmen dengan KPK RI merupakan langkah penting bagi Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Saya mengharapkan agar sekda dapat segera melaksanakan aksi dan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan seluruh jajaran OPD," demikian Mahdi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024