Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR bersama pemerintah mulai melanjutkan kembali pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin, dari unsur pemerintah hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, sedangkan pimpinan rapat adalah Ketua Komisi I, Theo Sambuaga.
Rapat kali ini melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke-42. Pembahasan RUU KMIP terakhir kali dilakukan pada 28 Juni 2006 dengan membahas DIM ke-41.
Theo Sambuaga mengatakan DPR memprioritaskan pembahasan RUU KMIP agar segera dapat diselesaikan.
RUU KMIP telah dibahas oleh DPR sejak periode masa jabatan anggota DPR yang lalu. Namun, hingga kini pembahasan RUU itu di DPR belum juga tuntas, meskipun telah diprioritaskan oleh DPR. (*)
Copyright © ANTARA 2006