Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono di Jayapura, menjelaskan AT di tangkap Kamis malam (6/6) saat kapal yang ditumpanginya merapat di pelabuhan Samabusa Nabire.
Saat ditangkap, personel Lanal Nabire juga mengamankan 10 paket ganja siap edar yang dibawanya.
Tertangkapnya AT warga Jayapura setelah anggota curiga terhadap tas rangsel yang dibawanya sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja.
"Anggota curiga sehingga mengamankan yang bersangkutan dan memeriksa barang bawaannya dan ditemukan ganja yang dibawa dari Jayapura," kata Danlantamal Jayapura.
Diakui, dari laporan yang diterima terungkap AT tidak sendirian karena ada rekannya pasutri yang juga membawa ganja tersangka diperoleh informasi bahwa tersangka tidak sendirian akan tetapi masih ada lagi temannya sepasang suami istri juga membawa ganja yang akan diperjualbelikan di Manokwari, Papua Barat.
Personel dari Lanal Nabire masih terus memonitor keberadaan pasutri yang membawa ganja tujuan Manokwari, jelas Brigjen TNI (Mar) Ludi seraya menambahkan, setelah diperiksa anggota kemudian yang bersangkutan bersama barang bukti diserahkan ke Polres Nabire untuk diproses lebih lanjut.
Memang benar setelah ditangkap AT beserta 10 paket ganja siap edar diserahkan ke Polres Nabire untuk proses lebih lanjut,kata Brigjen TNI (Mar) Ludi.
Baca juga: Dantamal X: Lanal Nabire amankan paket diduga bahan peledak
Baca juga: Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja asal PNG
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024