Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penataan kawasan berkonsep alam dan kota global (global city) di Jalan Petojo Enclek XIV, Kecamatan Gambir,

"Kita menata kawasan ini menjadi lebih bagus dan estetik, tembok-tembok yang kotor kita mural," kata Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Petojo Selatan Dimpu Simanulang di Jakarta, Jumat.

Menurut dia tidak akan ada lagi parkir liar di lokasi ini serta drainasenya pun diperbaiki dan ditaruh tanaman hias di atasnya. "Lokasi ini akan kita hias seindah mungkin, semenarik mungkin dan ramah lingkungan," katanya.

Penataan kawasan yang berkonsep alam dan "global city" ini dipilih karena merupakan jalan alternatif bagi masyarakat yang bekerja di wilayah ring satu atau wilayah Kecamatan Gambir.

"Wilayah Ini menjadi sudut pandang karena banyak kantor-kantor pemerintahan di wilayah ini dan akses ke Istana Presiden juga bisa melintasi wilayah ini," ujar Dimpu.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan puluhan bangunan liar di Petojo
Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 34 bangunan liar

Penataan di Jalan Petojo Enclek XIV ini sepanjang 300 meter meneruskan penataan kawasan sebelumnya di triwulan pertama tahun 2024. Dimpu menyebutkan, pihaknya akan merapikan semuanya termasuk saluran dan pedestriannya.

Menurut Dimpu, sesuai ketentuan penataan kawasan triwulan kedua tahun 2024 ini akan rampung pada akhir Juni mendatang dengan bantuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya serta tokoh masyarakat.

"Kita perkirakan akan selesai dalam tiga minggu atau akhir Juni ini sesuai estimasi waktu, setelah penataan kawasan ini diharapkan semua masyarakat bisa menjaga agar tetap rapi dan indah serta terbebas dari pedagang kaki lima ataupun parkir liar," kata Dimpu.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) telah mengerahkan petugas gabungan untuk menertibkan 20 bangunan liar yang didirikan di atas saluran air di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir.

"Posisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakpus, Fitrano Jaya Putra Askari.
Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan bangunan liar di Petamburan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024