Saat ini secara rata-rata harga TBS sawit ditetapkan sebesar Rp2.524,66/kg atau naik sebesar Rp44,48/kg dari periode sebelumnya. Penetapan Harga TBS sawit ini dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sebulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 TahuPontianak (ANTARA) - Harga sawit di Provinsi di Kalbar terus mengalami tren perbaikan seperti untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit terbaru yakni Periode I Juni 2024 rata - rata sudah mencapai Rp2.524,66/kg.
"Saat ini secara rata-rata harga TBS sawit ditetapkan sebesar Rp2.524,66/kg atau naik sebesar Rp44,48/kg dari periode sebelumnya. Penetapan Harga TBS sawit ini dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sebulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 Tahun 2022," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan untuk harga TBS sawit tertinggi sendiri untuk umur 10 sd 20 tahun ditetapkan sebesar Rp2.661,65/kg atau naik Rp47,01/kg.
"Sedangkan harga TBS sawit terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp1.985,99/kg naik sebesar Rp34,48/kg dari periode sebelumnya," kata dia.
Sementara untuk harga CPO atau minyak sawit mentah pada Periode I Juni 2024 ditetapkan sebesar Rp11.985,26/kg atau naik sebesar Rp283,15/kg.
"Sedangkan harga inti sawit atau PK ditetapkan sebesar Rp6.851,99/Kg turun sebesar Rp180,50/Kg," kata dia.
Menurut dia, penetapan harga TBS sawit Periode I Juni 2024 berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) periode 23 - 31 Mei 2024.
"Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 53.955 ton dan naik 26 persen dibanding periode sebelumnya. Sementara 70 persen di antaranya terjadi pada akhir periode dengan harga rata-rata sebesar Rp12.000/Kg," kata dia.
Untuk harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan mulai membaik pada akhir periode dengan harga tertinggi sebesar Rp12.722/Kg.
Ia mengatakan naik dan turunnya harga TBS sawit mirip dengan komoditas lainnya. Faktor yang mempengaruhi faktor permintaan CPO dunia.
"Harga CPO di Kalbar tergantung CPO dunia. Sementara CPO di pasar dunia dipengaruhi isu UU anti defortasi. Tapi kalau jelas asal dan tidak merusak hutan itu harga relatif tinggi. Untuk kita agar kebunnya terdaftar dan standar ISPO. Sehingga hal itu bisa menjamin harga kita terus baik," kata dia.
Baca juga: Dinas Perkebunan Kalbar: 420 pekebun sawit dapat program penguatan SDM
Baca juga: Kalbar intensifkan pengawasan peredaran benih sawit ilegal
Baca juga: AKPY beri penyuluhan ISPO bagi pekebun sawit dan UMKM Ketapang
Pewarta: Dedi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024